Surah Al-Anfal Ayat 67

مَاكَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗٓ اَسْرٰى حَتّٰى يُثْخِنَ فِى الْاَرْضِۗ تُرِيْدُوْنَ عَرَضَ الدُّنْيَاۖ وَاللّٰهُ يُرِيْدُ الْاٰخِرَةَۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ

Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. - [Al-Anfal : 67]

Tafsir Jalalayn

Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti
Ayat ini diturunkan ketika kaum muslimin memilih untuk mengambil tebusan terhadap para tawanan perang Badar. (Tidak patut bagi seorang nabi) boleh dibaca yakuuna boleh pula takuuna (mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi) lafal yutskhina fil ardhi menunjukkan makna sangat di dalam memerangi orang-orang kafir. (Kalian menghendaki) hai orang-orang mukmin (harta benda duniawi) yakni kebendaannya dengan mengambil tebusan (sedangkan Allah menghendaki) untuk kalian (pahala akhirat) sebagai pahala oleh sebab memerangi orang-orang kafir (Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) ayat ini telah dinasakh oleh firman-Nya, "Dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan." (Muhammad 4)