dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, - [Al-Falaq : 4]
Tafsir Jalalayn
Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti (Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus) yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul) yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantera-mantera tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Lubaid yang telah disebutkan di atas tadi.