Surah Al-Fath Ayat 23

سُنَّةَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖوَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا

Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu. - [Al-Fath : 23]

Tafsir Jalalayn

Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti
(Sebagai suatu sunatullah) lafal ayat ini adalah Mashdar yang berfungsi mengukuhkan makna jumlah kalimat sebelumnya, yaitu mengenai kalahnya orang-orang kafir dan ditolong-Nya orang-orang mukmin. Maksudnya yang demikian itu merupakan suatu sunatullah (yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan bagi sunatullah itu) sebagai ganti darinya.