Surah Al-Hajj Ayat 41

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ

(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. - [Al-Hajj : 41]

Tafsir Jalalayn

Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti
(Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi) dengan memberikan pertolongan kepada mereka sehingga mereka dapat mengalahkan musuh-musuhnya (niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar) kalimat ayat ini menjadi Jawab Syarat; dan Syarat beserta Jawabnya menjadi Shilah dari Maushul, kemudian diperkirakan adanya lafal Hum sebelumnya sebagai Mubtada (dan kepada Allahlah kembali segala urusan) di akhirat, semua urusan itu kembali kepada-Nya.