Surah Ar-Ra'd Ayat 41

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha cepat hisab-Nya. - [Ar-Ra'd : 41]

Tafsir Jalalayn

Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti
(Dan apakah mereka tidak melihat) yang dimaksud adalah penduduk Mekah (bahwa sesungguhnya Kami mendatangkan daerah-daerah) orang-orang kafir (lalu Kami kurangi daerah-daerah itu dari tepi-tepinya?) yaitu melalui pembukaan/penaklukan yang dilakukan oleh Nabi saw. (Dan Allah menetapkan hukum) atas makhluk-Nya menurut kehendak-Nya (tidak ada yang dapat menolak) tiada seorang pun yang dapat menolak (ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha Cepat hisab-Nya.)